MOST RECENT

|

Satu lagi Kebobrokan Srimulyani

Badan Kordinasi lembaga Dakwah Kampus
jumat, 18 Desember 2009
Jakarta - Duit negara bisa lengap begitu saja. Kisah ini terungkap dalam Rapat Pansus Hak Angket Bank Century, Kamis (17/12), bahwa ternyata pemerintah juga pernah menyimpan dana US$24 juta di Bank CIC pada 2002. Bagaimana kisahnya?

Bank CIC merupakan satu dari tiga bank yang merger menjadi Bank Century. Di Bank CIC inilah ada dana hibah US$24 juta atas nama Menkeu pada 2002. Masih adakah kini dana tersebut?

"Kita minta PPATK menelusurinya," kata anggota Pansus Hak Angket Century dari Fraksi Hanura Akbar Faisal. Ia meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera menelusuri dana yang sudah tujuh tahun tak jelas nasibnya itu.

Selain dana hibah US$24 juta di Bank CIC, pada t2005 pemerintah juga menyimpan dana hibah di Bank Century sebesar US$17,28 juta. Dana ini juga tidak jelas nasibnya hingga saat ini.

Pembukaan rekening negara atas nama Menteri Keuangan tidak melanggar aturan sama sekali, karena Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara bertanggung jawab atas uang negara. Dan rekening itu bukanlah rekening pribadi menteri keuangan.

Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Mulia P. Nasution mengakui, rekening hibah negara yang disimpan di Bank Century senilai US$17,28 juta pada 2005 atas nama Menteri Keuangan merupakan rekening pribadi Menteri Keuangan.

"Tidak ada rekening pemerintah atas nama pribadi Ibu Sri Mulyani," tegas Mulia.

Namun dengan hilangnya dana itu, maka Menkeu Sri Mulyani harus bertanggung jawab. "Menkeu harus bertanggung jawab. Ini skandal finansial," kata seorang ekonom FEUI yang enggan disebut namanya.

Tentu, jika ada kendala atau hambatan psikologis yang didapatkan PPATK untuk memeriksa rekening itu, maka DPR dapat menunjuk lembaga independen lain untuk mengaudit.

Kepala PPATK Yunus Husein berjanji akan segera menelusuri dana ini. "Memang rekening CIC kita belum dapat konfirmasinya. Itu terjadi pada 2002. Tapi akan kita telusuri," tegasnya.

Sementara BPK mengungkapkan bahwa Departemen Keuangan juga melakukan pemindahan uang hibah negara US$17,28 juta dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke Bank Century dan dibuka untuk dan atas nama Menteri Keuangan. Dana hibah pemerintah sebesar US$17,28 juta disimpan di Bank Century karena dijanjikan tingkat bunga yang menggiurkan. Namun sampai sekarang besaran saldo dana hibah itu tidak bertambah sama sekali.

"Sesuai surat Bank Century No.560/CIC/D/XI/2003 tanggal 13 November 2003 kepada Direktur Dana Luar Negeri Ditjen Anggaran Departemen Keuangan, Bank Century dapat memberikan tingkat bunga yang menguntungkan selama dana tersebut ditempatkan pada escrow account," ungkap hasil audit invetigasi Bank Century dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.

Dari hasil audit terungkap, berdasarkan rekening koran diketahui saldo sampai dengan saat ini tetap sebesar US$17,28 juta dan tidak mendapatkan jasa giro sama sekali.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, pemerintah diketahui pernah menyimpan dana hibah US$17,28 juta di Bank Century pada 1 November 2005. Menurut BPK sekarang dana itu tidak jelas nasibnya, bahkan dana itu berpotensi hilang.

BPK menemukan fakta, Dirjen Perbendaharaan Departemen Keuangan dengan Bank Century membuat kesepakatan perjanjian pada 1 November 2005. Dalam perjanjian itu Depkeu menyetujui pemindahan escrow account itu sebesar US$17,28 juta dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke Bank Century dan dibuka untuk dan atas nama Menteri Keuangan.

Pemindahan dana hibah pemerintah dari BRI ke Bank Century ini dikatakan BPK telah melabrak dan melanggar aturan. Pasalnya, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.318/KMK.02/2004 dinyatakan penyimpanan uang negara hanya diperkenankan pada bank-bank pemerintah saja, tidak diperkenankan pada bank swasta.

"Semua itu tindakan pidana dan harus diusut tuntas," kata seorang petinggi di Kejaksaan Agung.(inilah.com 18/12/2009)

Posted by Agus Nuryanto on 12/18/2009. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

1 Komentar for "Satu lagi Kebobrokan Srimulyani"

  1. centuri bikin gila...

Leave a reply

Blog Archive

Recently Commented

Recently Added